BATUBARA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (FMPP–Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Batu Bara pada Selasa (14/10/2025) siang. Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan, Muhammad Habli Arsal, itu menuntut transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Evi Ayu.
Dalam aksinya, massa yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut melakukan long march dari depan Kantor DPRD Batu Bara menuju Mapolres. Mereka menyuarakan kekecewaan atas perubahan pasal dalam kasus tersebut — dari Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menjadi Pasal 352 KUHP yang dinilai lebih ringan.
“Kami menilai ada kejanggalan dan intervensi dalam proses hukum kasus Evi Ayu. Kami meminta Kapolres Batu Bara mengembalikan pasal semula dan menegakkan hukum tanpa tebang pilih,” tegas Muhammad Habli Arsal saat berorasi di depan Mapolres Batu Bara.
Selain mendesak Kapolres Batu Bara, para mahasiswa juga meminta Kajari Batu Bara agar bersikap transparan dan mengevaluasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Mereka juga mengancam akan melanjutkan aksi ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Polda Sumut, Kompolnas, Komnas HAM, hingga Presiden RI, jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga massa selesai melakukan diskusi massa membubarkan diri usai menyampaikan pernyataan sikap. (Putra)