Pemerintah Evaluasi 20 KEK, Berpotensi Cabut Status Jika Investasi Tidak Signifikan

Editor: Admin author photo

Zonasumut.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian intensif mengevaluasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di tengah tantangan signifikansi pertumbuhan investasi. Potensi pencabutan status KEK menjadi sorotan, seiring arahan dari Presiden untuk meninjau kinerja setiap kawasan.

Dilansir dari Detikfinance.com (12/11). Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa hingga kuartal III-2023, 20 KEK telah mencatatkan investasi sebesar Rp 140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja. Namun, evaluasi tengah dilakukan terhadap KEK di Indonesia Timur, dengan fokus pada investasi yang belum mencapai target.

"Sesuai arahan Pak Presiden, kita akan evaluasi kalau sampai tengah tahun depan nanti ada yang tidak signifikan pertumbuhan investasinya, kita harus cabut (status KEK)," ujar Susiwijono di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Belum dipastikan KEK mana yang berpotensi dicabut, namun fokus evaluasi terutama pada KEK di wilayah Indonesia Timur. Susiwijono berharap hasil evaluasi dapat diumumkan akhir tahun ini.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pencabutan status KEK bukan berarti menutup kawasan tersebut, melainkan menghilangkan keistimewaan fasilitas fiskal. Proses pencabutan menjadi langkah berat mengingat setiap KEK memiliki regulasi khusus.

Pemerintah juga melakukan revisi terhadap indikator capaian kinerja KEK. Selama ini, fokus pada investasi dan penyerapan tenaga kerja, namun Susiwijono mengungkapkan bahwa pemerintah kini mempertimbangkan dampak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan multiplier effect-nya.

"Kami akan hitung ulang semua targetnya dengan indikator yang lebih lengkap, bukan hanya realisasi investasi dan lapangan kerja," tambah Susiwijono.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa KEK tidak hanya berkontribusi pada sektor investasi dan ketenagakerjaan, tetapi juga memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi regional secara menyeluruh. Evaluasi dan revisi indikator menjadi langkah kritis dalam memaksimalkan potensi KEK dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Putra)

Share:


File: Print/PDF
Komentar

Berita Terkini