![]() |
Bawaslu bersama Forkopimda Batu Bara saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Bawaslu Batu Bara, Senin (15/01/2024). (Foto: Putra/Zonasumut.id) |
Pemeriksaan Cepat dan Koordinasi dengan Pihak Terkait
Informasi mengenai video viral ini pertama kali diterima oleh Bawaslu Kabupaten Batu Bara pada Sabtu malam, tanggal 13 Januari 2024. Sebagai respons, Bawaslu segera melakukan rapat dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kejaksaan, Kapolres Batu Bara, dan Dandim 02/08 Asahan.
Ketua Bawaslu Batu Bara, M. Amin Lubis, mengungkapkan, "Kami melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari berbagai pihak yang terlibat, seperti Pj Bupati Batu Bara, Kajari Batu Bara, Dandim Asahan, dan Kapolres Batu Bara. Sampel rekaman suara masing-masing individu kami ambil untuk dianalisis."
![]() |
(Foto/Ist) |
Hasil dari penggalian dan pendalaman permasalahan ini kemudian diumumkan dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Batu Bara. Amin Lubis menjelaskan, "Berdasarkan analisis kami, tidak ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu terkait rekaman suara tersebut."
Pelaporan Hasil Penelusuran
Meskipun tidak menemukan pelanggaran, Bawaslu Batu Bara akan melaporkan hasil penelusuran ini kepada Bawaslu Provinsi Sumatra Utara. Amin Lubis menekankan bahwa pelaporan ini bukan dalam bentuk laporan formal, melainkan sebagai bentuk penelusuran Bawaslu Batu Bara.
"Kami berupaya bekerja dengan cepat untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat. Tugas Bawaslu tidak hanya sebatas pengawasan, tapi juga penelusuran. Laporan hasil pengawasan kami lakukan 2 x 24 jam untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat," tambah Amin.
Dengan penyelesaian cepat dan transparan ini, Bawaslu Kabupaten Batu Bara berharap dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terkait isu ini. (Putra)