Satresnarkoba Tangkap Pengedar 7 Kilo Gram Ganja Kering Siap Edar

Editor: Zonasumut author photo


Batubara, zonasumut.id - Satresnarkoba Polres Batubara tangkap pengedar 7 kilo gram daun ganja kering siap edar di Jalinsum Desa Perk.Dolok, Riki Rianto Alias AM dan barang bukti di bawa ke Polres Batubara.

Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat tentang seseorang yang memiliki dan menguasai narkoba jenis ganja, selanjutnya saya bersama Kanit 1, Kanit 2 dan personil melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 1 orang tersangka atas nama Riki Rianto Alias AM, terang Ferry.

Pada saat tersangka berada di pinggir jalan lintas sumatera tepatnya di Desa Perk.Dolok tersangka baru saja turun dari angkutan umum, seketika itu juga Tim Sat Narkoba melakukan Penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan Tersangka berupa Tas ransel hitam, dan di temukan Barang Narkotika Jenis Daun Ganja kering sebanyak 7 Bungkus ( 7 Kg). Terang Kasatnarkoba Akp Ferry Kusnadi.

Setelah dilakukan introgasi pelaku tersebut mengakui narkotika daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Medan dengan tujuan Batubara, pungkas Ferry Kusnadi,(RD)

Share:


File: Print/PDF
Komentar

Berita Terkini