BELAWAN - Zonasumut.id. Seorang Nelayan Asal Batu Bara diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 Kg yang dikemas di dalam dua bungkus teh bermerk Cina. Diringkus petugas Ditpolairud Polda Sumatera Utara di Perairan Tanjung Kumpul Kabupaten Asahan, Jumat (17/5/2024) sekira pukul 11.30 WIB.
Ismail (37) warga Gg Beringin, Pagurawan, Kabupaten Batu Bara di boyong ke Ditpolairud Polda Sumatera Utara. Kombes (Pol) Rudi Rifani mengatakan pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 10.30 WIB, Personil Ditpolairud Polda Sumatera Utara mendapatkan informasi dari nelayan tentang ada orang yang di curigai membawa narkoba dari Malaysia menuju Tg Balai Asahan.
"Setelah mendapat info itu, selanjutnya personil melakukan pengembangan informasi dan sekitar pukul 11.30 wib mengamankan seorang pria dewasa di TKP." ucap Kombes Rudi Rifani, Minggu (19/5/2024)
Selanjutnya kata orang nomor satu Ditpolairud Polda Sunatera Utara ini, dari hasil pemeriksaan dan introgasi kepada pelaku, ditemukan 2 bungkus teh cina yg diduga berisi narkoba jenis sabu di dalam tas ransel berwarna biru.
"Setelah dinyakini Barang tersebut berupa Narkotika Jenis Sabu-sabu, Segera Tim melakukan pengawalan dan pengamanan pelaku dan Barang bukti ke mako Ditpolairud Polda Sumatera Utara guna proses lebih lanjut. Dan saat ini masih dalam pengembangan pemilik sabu di darat." tutup Rudi Rifani. (Tim)