BATUBARA – Gerakan Masyarakat Melayu Pesisir Nusantara (GMMPN) resmi dibentuk melalui musyawarah yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (25/01/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan elemen Melayu pesisir, yang antusias menyambut wadah baru ini.
Musyawarah tersebut dipimpin oleh Nazli Aulia sebagai Ketua Rapat dan Rudiansyah Yunanda sebagai moderator. Dalam suasana penuh musyawarah mufakat, H. Nashrullah, S.Pd.I, terpilih sebagai Ketua GMMPN pertama. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan serta harapan besar terhadap kontribusi organisasi ini di masa depan.
"Ini adalah awal dari perjuangan bersama untuk memperkuat posisi masyarakat Melayu pesisir, baik dalam pelestarian budaya, penguatan ekonomi, maupun peningkatan pendidikan," ungkap H. Nashrullah dalam pidatonya.
Tujuan dan Harapan GMMPN
GMMPN didirikan sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Melayu pesisir, melestarikan kearifan lokal, dan memperjuangkan kesejahteraan komunitas. Organisasi ini juga diharapkan menjadi mitra strategis dalam berbagai sektor, seperti pemberdayaan ekonomi, penguatan pendidikan, dan pelestarian budaya Melayu Nusantara.
Para peserta musyawarah menunjukkan semangat dan kebersamaan dalam mendukung pembentukan GMMPN. Mereka berharap organisasi ini dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat pesisir yang membutuhkan perhatian lebih.
Komitmen untuk Masa Depan
Musyawarah pembentukan GMMPN ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat Melayu pesisir, terutama dalam mempererat solidaritas dan menjaga tradisi budaya yang kaya. Dengan visi yang jelas, GMMPN diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi komunitas Melayu pesisir di wilayah Nusantara.
Dengan resminya pembentukan GMMPN, langkah awal telah diambil untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Melayu pesisir. Organisasi ini diharapkan terus berkembang sebagai wadah aspirasi yang inklusif dan produktif. (Putra)