BATUBARA,Zonasumut.id- Senin 28 April 2025 - Prananda Hidayat, tokoh pemuda yang aktif dalam kegiatan sosial dan politik, hari ini mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batu Bara untuk melaporkan Kepala Desa Perkebunan Tanah Gambus atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Prananda Hidayat didampingi oleh aktivis anti nepotisme, Romi Gusnaldy, yang juga merupakan aktivis dari organisasi Perserikatan Generasi Muda Anti Nepotisme ( PANGERAN ) di daerah tersebut.
Menurut Prananda, laporan ini dibuat karena Kepala Desa Perkebunan Tanah Gambus diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam pengelolaan dana desa.
"Dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Perkebunan Tanah Gambus sangat merugikan masyarakat desa dan harus ditindaklanjuti oleh pihak berwajib," kata Prananda Hidayat saat diwawancarai oleh wartawan .
Adapun Tuntutan nya sebagai berikut :
1. Peningkatan Produksi Peternakan ( Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan, Kandang, dan lainnya ) Tahun 2024 Rp. 135.000.000.
2. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan ( Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian, Penggilingan Padi/Jagung , dll ) Tahun 2023 Rp. 54.040.000
3. Pemberhentian Sepihak Guru Paud Tanpa Ada Peringatan Sebelum nya .
4. Pengolahan Aset BUMDES Yang Tidak Sesuai Dengan Data.
Dan Masih Banyak Lagi, Romi Gusnaldy , menambahkan bahwa kasus ini merupakan contoh nyata dari praktik nepotisme dan korupsi yang di duga masih marak terjadi di seluruh desa Kabupaten Batu Bara.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa pihak berwajib menindaklanjuti laporan ini dengan serius," ujar Romi Gusnaldy.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.(Red)