Batu Bara, Zonasumut.id. Galian C diduga ilegal marak terjadi di Dusun VII desa Sumber Rejo kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (10/06/2025).
Aktivitas tersebut diduga ilegal sebab galian tersebut berlangsung dipinggir bahu jalan hotmix yang hanya beberapa meter dari badan jalan terletak di desa tersebut.
Menurut keterangan warga setempat Tikno menjelaskan bahwa penggalian tanah atau galian C sudah berlangsung sekitar dua pekan lebih, memuat setidaknya 5 - 10 dumtruck setiap hari, ujarnya.
"Ya pak, galian C ini sudah hampir sebulan beroperasi mengangkut dengan menggunakan alat berat dimasukan kedalam dumtruck setiap harinya, saya tidak begitu tau berapa jumlah persis angkutannya namun setiap hari mereka bekerja" ungkap Tikno.
Dikonfirmasi mengenai izin operasi, Tikno tidak mengetahui persis apakah sudah memiliki izin dari kepolisian atau tidak, namun ia menyayangkan aktivitas tersebut dekat dengan bahu jalan sebagai akses lalu lalang warga yang melintas, sebutnya.(RD)